Penentuan Lokasi Rawan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Pendekatan Fasilitas Perlengkapan Jalan di Kabupaten Purbalingga

Anggun Dwi Ermawati(1), Gito Sugiyanto(2*), Eva Wahyu Indriyati(3)

(1) Teknik Sipil, Universitas Jenderal Soedirman
(2) Teknik Sipil, Universitas Jenderal Soedirman
(3) Teknik Sipil, Universitas Jenderal Soedirman
(*) Corresponding Author

Abstract

Kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi oleh Pemerintah Indonesia. Berdasarkan data kecelakaan Satlantas Polres Purbalingga tahun 2016 sampai dengan 2017, terjadi 1130 kasus. Fasilitas perlengkapan jalan merupakan salah satu faktor penyebab tingginya nilai resiko kecelakaan. Salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan yaitu dengan melakukan penentuan dan penanganan lokasi rawan kecelakaan. Tujuan kajian ini adalah untuk menentukan lokasi rawan kecelakaan dengan pendekatan fasilitas perlengkapan jalan. Sehingga, lokasi rawan kecelakaan dapat diprediksi sebelum insiden kecelakaan terjadi melalui pembobotan parameter fasilitas perlengkapan jalan. Penelitian dilakukan pada sepuluh ruas jalan di Kabupaten Purbalingga. Lima fasilitas perlengkapan jalan yang digunakan dalam pembobotan yaitu rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat penerangan jalan, dan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan. Interval pembobotan untuk marka jalan, rambu lalu lintas dan alat pemberi isyarat lalu lintas adalah 1-9 dengan interval 1. Alat penerangan jalan dan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan memiliki interval 1-9 dengan interval 2. Berdasarkan hasil pembobotan fasilitas perlengkapan jalan, urutan sepuluh lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Purbalingga adalah Jln. raya turut Desa Serang, Jln. raya turut Desa Selanegara, Jln. raya turut Desa Gembong, Jln. raya turut Desa Mangunegara, Jln. raya turut Desa Karanganyar, Jln. raya Mayjend Sungkono Desa Kalimanah Wetan, Jln. raya turut Desa Bajong, Jln. raya turut Desa Bojongsari, Jln. raya AW. Sumarmo Desa Kembaran Kulon, dan Jln. raya turut Desa Tlahab Lor

Keywords

Traffic accidents, black spot locations, equivalent accidents number, road equipment facilities

Full Text:

PDF

References

Sugiyanto G., Malkhamah S., Munawar A., Sutomo H. Estimation of congestion cost of private passenger car users in Malioboro, Yogyakarta. Civil Engineering Dimension. 2010; 12(2): 92-97.

Sugiyanto G., Fadli A., Santi M.Y. Identification of black spot and equivalent accident number using upper control limit method. ARPN Journal of Engineering and Applied Sciences. 2017; 12(2): 528-535.

Korlantas Polri. Kecelakaan Lalu Lintas dalam Angka. Jakarta: Korlantas Polri. 2017.

Satlantas Polres Purbalingga. Data Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2016-2017. Purbalingga: Polres Purbalingga. 2017.

Astarina L., Sugiyanto G., Indriyati E.W. Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas dan Analisis Lokasi Black Spot di Kabupaten Bogor. Jurnal Dinamika Rekayasa. 2018; 14(2): 65-76.

Tandi W., Hendry, Mulatua. Evaluasi Lokasi Black Spot dan Tingkat Resiko Terjadinya Kecelakaan pada Jalan Arteri Daan Mogot, Jakarta Barat. Jurnal Teknik dan Ilmu Komputer. 2017; 6(23): 269-285.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2009.

Direktorat Keselamatan Transportasi Darat. Pedoman Operasi ABIU/UPK (Accident Blackspots Investigation Unit/Unit Penelitian Kecelakaan). Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. 2007.

Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah. Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan Lalu Lintas. Jakarta: Puslitbang Prasarana Transportasi. 2004.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Lalu Lintas. Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 2014.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 2014.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 49 Tahun 2014 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 2014.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan. Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 2018.

Sugiyanto G., Santi M.Y. Road traffic accident cost using human capital method (case study in Purbalingga, Central Java, Indonesia). Jurnal Teknologi (Sciences & Engineering). 2017; 79(2): 107-116.

Sugiyanto G. The cost of traffic accident and equivalent accident number in developing countries (case study in Indonesia). ARPN Journal of Engineering and Applied Sciences. 2017; 12(2): 389-397.

Xie K., Wang X., Ozbay K., Yang H. Crash frequency modeling for signalized intersections in a high-density urban road network. Analytic Methods in Accident Research. 2014; 2: 39-51.

Haglund M., Aberg L. Speed choice in relation to speed limit and influences from other drivers. Transportation Research Part F. 2000; 3: 39-51.

Elvik R. A restatement of the case for speed limits. Transport Policy. 2010; 17: 196-204.

Tarko A.P. Modeling drivers’ speed selection as a trade-off behavior. Accident Analysis and Prevention. 2009; 41: 608-616.

SchmidMast M., Sieverding M., Esslen M., Graber K., Jäncke L. Masculinity causes speeding in young men. Accident Analysis and Prevention. 2008; 40: 840-842.

Fuller R., Gormleya M., Stradlingb S., Broughtonb P., Kinnearb N., O’Dolanb C., Hannigana B. Impact of speed change on estimated journey time: failure of drivers to appreciate relevance of initial speed. Accident Analysis and Prevention. 2009; 41: 10-14.

Nilsson G. Speed limits, enforcement and other factors influencing speed. In: Koornstra, M.J., Christensen, J. (Eds.), Enforcement and Rewarding: Strategies and Effects. SWOV, Leidschendam, Netherlands. 1991; pp. 46-50.

Delhomme P., Chappé J., Grenier K., Pinto M., Martha C. Reducing air pollution: a new argument for getting drivers to abide by the speed limit?. Accident Analysis and Prevention. 2010; 42:327-338

Matsuki Y., Matsunaga K., Shidoji K. What is the proï¬t of driving fast? The comparison of the speedy driving and safe driving in terms of travelling time. In Proceedings ICTCT workshop Nagoya. 2002.

Shaheed M.S., Gkritza K., Carriquiry A.L., Hallmark S.L. Analysis of occupant injury severity in winter weather crashes: A fully Bayesian multivariate approach. Analytic Methods in Accident Research. 2016; 11: 33-47.

Sugiyanto G. Optimasi Beban As Truk untuk Meminimalkan Biaya Transportasi dan Kerusakan Konstruksi Jalan (Studi Kasus Ruas Jalan Solo-Kartosura-Boyolali Provinsi Jawa Tengah). Jurnal Dinamika Rekayasa. 2005; 1(1): 21-28.

Sugiyanto G. Biaya Kemacetan (Congestion Charging) Mobil Pribadi di Central Bussines District (Studi Kasus Kawasan Malioboro, Yogyakarta). Jurnal Media Teknik Sipil. 2008; 8(1): 59-65.

Russo B.J., Savolainen P.T., Schneider W.H., Anastasopoulos P.C. Comparison of factors affecting injury severity in angle collisions by fault status using a random parameters bivariate ordered probit model. Analytic Methods in Accident Research. 2014; 2: 21-29.

Sugiyanto G., Mulyono B., Santi M.Y. Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas dan Lokasi Black Spot di Kabupaten Cilacap. Jurnal Teknik Sipil. 2014; 12(4): 259-266.

Ma L., Yan X., Wei C., Wang J. Modeling the equivalent property damage only crash rate for road segments using the hurdle regression framework. Analytic Methods in Accident Research. 2016; 11: 48-61.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.